- Back to Home »
- Mayoritas Pemilih Paham Cara Mencontreng
BANDA ACEH - Mayoritas pemilih di Aceh sudah paham tatacara memilih dengan memberikan tanda contreng. Bahkan, tingkat pengetahuan pemilih terhadap tata cara memberikan suara pada pemilu presiden dan wakil presiden tergolong lebih tinggi dibandingkan dengan pemilu legislatif 9 April lalu. Demikian hasil pantauan Serambi saat berlangsungnya kegiatan simulasi pemilu presiden dan wakil presiden yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar bekerjasama dengan Internasional Foundation for Electoral Systems (IFES) terhadap 235 pemilih di Desa Luthu Dayah Krueng, Sibreh, Aceh Besar, Sabtu (4/7).
Meskipun demikian dalam simulasi tersebut masih ditemukan surat suara yang tidak sah karena pemilih tidak dapat memberi tanda conteng dengan benar sesuai dengan aturan yang ditetapkan KPU. Tingkat kesalahan menconteng ini terjadi pada 13 pemilih (5,5%) dari jumlah 235 pemilih yang terlibat. Sedangkan 222 pemilih (94,5%) memperlihatkan seluruh tanda conteng dinyatakan sah.
“Sebagai pihak penyelenggara kita melihat simulasi berjalan lancar sesuai harapan. Ini ditandai dengan antusiasme masyarakat yang tinggi dan tingkat kesalahan yang kecil,” kata Ketua Pemungutan dan Penghitungan Suara KIP Aceh Besar, Hafidz Hf. Acara simulasi semestinya diikuti 338 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS Desa Luthu Dayah Krueng. Namun hingga berakhirnya waktu pencontengan, masyarakat yang datang dan memberi suaranya hanya 235 pemilih, sisanya tidak hadir.
Dari pemantauan Serambi, untuk meyelesaikan pencontengan terhadap 235 pemilih dibutuhkan waktu 3 jam 10 menit. Dimulai dari proses sumpah petugas TPS, pemungutan suara hingga proses penghitungan suara yang disaksikan masyarakat dan saksi dari tiga kandidat. Kertas suara yang dipakai menyerupai kertas suara Pilpres 2009, namun tanpa foto kandidat (dihitamkan) dan nomor urutnya diganti menjadi 10, 11, dan 12. Rata-rata pemilih, dari saat mengambil surat suara hingga mencelupkan jari dalam tinta, menghabiskan waktu 1-2 menit. Sedangkan pemilih muda melakukan lebih cepat kira-kira 45 detik hingga 1 menit dan pemilih tunanetra menghabiskan waktu rata-rata 4 menit di TPS.
Kesalahan beragam
Dari hasil penghitungan suara, mayoritas pemilih menjatuhkan pilihanan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 11 dengan jumlah 162 suara, sedangkan capres dan wapres nomor urut 10 dan 12 masing-masing mendapat 20 dan 40 suara. Sedangkan 13 suara lainnya dinyatakan tidak sah. Tingkat kesalahan ini terjadi beragam. Seperti mencontreng dua kali, membuat garis horizontal hingga mengenai kolom gambar kandidat lain, tidak dicontreng sama sekali dan mencoblos dalam keadaan surat suara terlipat, sehingga terdapat dua coblosan.
Selain itu juga ditemukan pemilih memberi tanda titik serta melingkari nomor urut calon, dan kedua tanda itu menurut para saksi dinyatakan tidak sah sesuai dengan peraturan KPU. Para petugas KPPS juga diminta mengumumkan kepada pemilih setiap 10 menit sekali untuk mencontreng satu kali saja pada setiap kertas suara. Ketua KPPS Desa Luthu Dayah Kreung Azahar mengakui, pihaknya tidak mengalami kesulitan dalam menjalan proses pemungutan dan penghitungan suara dalam simulasi tersebut.
Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh, mengatakan simulasi tersebut dilakukan dengan harapan KIP dan jajaran di tingkat KPPS dapat belajar bagaimana menjalankan fungsinya masing-masing dan menjadikannya hasil simulasi itu sebagai rujukan pada hari H 8 Juli. “Kita juga berharap petugas lapangan benar-benar mempelajari formulir penghitungan suara pada Pilpres 2009 dan segera bertanya pada KIP apabila tidak mengerti, agar tidak terjadi kesalahan teknis dalam pengisian,” katanya yang saat itu turut didampingi Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra.(sar)
Akses m.serambinews.com dimana saja melalui browser ponsel Anda.
Klik Duit Untuk Anda