Showing posts with label Empat Pengurus Diamankan Polisi. Show all posts
Pertemuan PA Dibubarkan, Empat Pengurus Diamankan Polisi
Selasa, 10 Februari 2009 08:09
Blangpidie | Harian Aceh—Pertemuan politik yang diadakan Partai Aceh (PA) di Kecamatan Tangan-tangan, Aceh Barat Daya (Abdya), dibubarkan paksa. Empat pengurus partai lokal yang digawangi mantan GAM itu diamankan polisi.
Kapolres Abdya AKBP Eddy Djunaidi SIk mengatakan pertemuan itu diadakan para pengurus PA dan KPA pada Minggu (8/2). “Kami terpaksa membubarkannya karena pertemuan itu tidak memiliki izin,” ujarnya, Senin (9/2).
Dia menjelaskan, pembubaran yang dilakukan pihak kepolisian merupakan bentuk penegakan aturan serta perundang-undangan yang berlaku guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan. “Kalau terjadi sesuatu yang tidak diharapkan, kita juga yang akan repot. Kami tidak mau main-main dalam masalah ini,” kata Eddy.
Kapolres menyayangkan sikap pengurus PA yang tidak mau mengikuti aturan. Padahal, jauh-jauh hari Polres Abdya sudah melakukan sosialisasi kepada para pengurus partai terkait proses pelaksanaan Pemilu 2009. “Kami tidak pernah mempersulit siapa pun, proses perizinannya juga telah disosialisasikan kepada para pengurus partai. Tapi mereka masih membandel, ini yang kita sayangkan,” tandas Kapolres.
Empat pengurus PA yang diamankan serta dimintai keterangan terkait kegiatan tanpa izin tersebut, yakni Ismizal, Musliadi, M Anshar, dan Musliadi R. “Mereka semua ikut dalam ikrar Pemilu damai yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, namun mereka mengingkarinya. Jadi tidak ada alasan mereka berkelit bahwa mereka tidak mengerti prosedur,” sebut Eddy.
Semestinya, lanjut Kapolres, mereka mengikuti UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul.
Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil berplat merah BL 149 AT yang selama ini sering digunakan KPA untuk kepentingan politik. “Padahal mobil itu tidak dibenarkan dioperasikan untuk hal-hal seperti itu. Kami masih telusuri dari mana mereka bisa dapatkan mobil tersebut,” katanya.
Sementara Ketua KPA Wilayah Blangpidie menyatakan pembubaran itu dilakukan polisi saat pihaknya mengadakan pertemuan di kantor PA Geulumpang, Kecamatan Tangan-tangan, Minggu (8/2) sekira pukut 12.15 WIB.
Kata dia, pihaknya menyesalkan pembubaran sepihak yang dilakukan kepolisian. Karena, menurutnya, acara itu hanya pertemuan biasa dan itu pun dilakukan pada siang hari. “Tapi bagi kami tidak masalah, biarlah rakyat yang menilai, siapa yang salah dalam masalah ini,” tandas Ketua PA yang akrab disapa Tgk Do ini.
Ketua DPD Partai Aceh Abya M Nazir juga menyesalkan pembubaran yang dilakukan polisi tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian seperti dengan sengaja mengintimindasi setiap pertemuan Partai Aceh.adahal, katanya, pertemuan itu hanyalah pertemuan kader biasa yang diikuti oleh tiga orang perwakilan kader tiap desa dan berjumlah 50 orang se-Kecamatan Tangan-Tangan. P
”Ini sepertinya ada yang ingin agar PA kalah dalam Pemilu 2009. Namun kita harapkan semua dapat bersaing secara bijaksana,” kata Nazir.(fri)
Blangpidie | Harian Aceh—Pertemuan politik yang diadakan Partai Aceh (PA) di Kecamatan Tangan-tangan, Aceh Barat Daya (Abdya), dibubarkan paksa. Empat pengurus partai lokal yang digawangi mantan GAM itu diamankan polisi.
Kapolres Abdya AKBP Eddy Djunaidi SIk mengatakan pertemuan itu diadakan para pengurus PA dan KPA pada Minggu (8/2). “Kami terpaksa membubarkannya karena pertemuan itu tidak memiliki izin,” ujarnya, Senin (9/2).
Dia menjelaskan, pembubaran yang dilakukan pihak kepolisian merupakan bentuk penegakan aturan serta perundang-undangan yang berlaku guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan. “Kalau terjadi sesuatu yang tidak diharapkan, kita juga yang akan repot. Kami tidak mau main-main dalam masalah ini,” kata Eddy.
Kapolres menyayangkan sikap pengurus PA yang tidak mau mengikuti aturan. Padahal, jauh-jauh hari Polres Abdya sudah melakukan sosialisasi kepada para pengurus partai terkait proses pelaksanaan Pemilu 2009. “Kami tidak pernah mempersulit siapa pun, proses perizinannya juga telah disosialisasikan kepada para pengurus partai. Tapi mereka masih membandel, ini yang kita sayangkan,” tandas Kapolres.
Empat pengurus PA yang diamankan serta dimintai keterangan terkait kegiatan tanpa izin tersebut, yakni Ismizal, Musliadi, M Anshar, dan Musliadi R. “Mereka semua ikut dalam ikrar Pemilu damai yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, namun mereka mengingkarinya. Jadi tidak ada alasan mereka berkelit bahwa mereka tidak mengerti prosedur,” sebut Eddy.
Semestinya, lanjut Kapolres, mereka mengikuti UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul.
Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil berplat merah BL 149 AT yang selama ini sering digunakan KPA untuk kepentingan politik. “Padahal mobil itu tidak dibenarkan dioperasikan untuk hal-hal seperti itu. Kami masih telusuri dari mana mereka bisa dapatkan mobil tersebut,” katanya.
Sementara Ketua KPA Wilayah Blangpidie menyatakan pembubaran itu dilakukan polisi saat pihaknya mengadakan pertemuan di kantor PA Geulumpang, Kecamatan Tangan-tangan, Minggu (8/2) sekira pukut 12.15 WIB.
Kata dia, pihaknya menyesalkan pembubaran sepihak yang dilakukan kepolisian. Karena, menurutnya, acara itu hanya pertemuan biasa dan itu pun dilakukan pada siang hari. “Tapi bagi kami tidak masalah, biarlah rakyat yang menilai, siapa yang salah dalam masalah ini,” tandas Ketua PA yang akrab disapa Tgk Do ini.
Ketua DPD Partai Aceh Abya M Nazir juga menyesalkan pembubaran yang dilakukan polisi tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian seperti dengan sengaja mengintimindasi setiap pertemuan Partai Aceh.adahal, katanya, pertemuan itu hanyalah pertemuan kader biasa yang diikuti oleh tiga orang perwakilan kader tiap desa dan berjumlah 50 orang se-Kecamatan Tangan-Tangan. P
”Ini sepertinya ada yang ingin agar PA kalah dalam Pemilu 2009. Namun kita harapkan semua dapat bersaing secara bijaksana,” kata Nazir.(fri)