Showing posts with label KPG SIRA Diancam Bunuh. Show all posts
KPG SIRA Diancam Bunuh
Senin, 23 Maret 2009 | 07:29
BIREUEN-Situasi menjelang pemilu di Aceh kian memanas, konflik eksternal antara dua partai lokal mulai mencuat. Anggota Partai Aceh (PA) dilapor mengintimidasi Ketua Komite Pimpinan Gampong (KPG) Partai SIRA Desa Dayah Mesjid, Kecamatan Kutablang saat kampanye PA di daerah itu, Jumat pekan lalu. Kasus ini akhirnya diadukan ke polisi, karena korban merasa keselamatannya terancam.
Ketua Umum Partai SIRA Bireuen, M Khairil saat ditemui Rakyat Aceh, Minggu (22/3) mengatakan, Ketua KPG SIRA Desa Dayah Mesjid, Hanafiah Hasan (45) telah diancam bunuh oleh kelompok pemuda dari anggota Partai Aceh, di bawah pimpinan M Nasir Yusuf (35) warga Desa Ujong Blang, Kecamatan Kutablang beberapa saat menjelang pelaksanaan kampanye PA di daerah itu, Jumat (20/3) siang.
Menurut dia, sejumlah pelaku intimidasi mengendarai sepeda motor hendak mengikuti kampanye. Namun ketika bertemu korban pada salah satu warung kopi di desa itu, M Nasir Yusuf alias Reube bersama rekannya Munardi alias Munat (27) warga Desa Pulo Pisang, Kecamatan Peusangan langsung menghentikan kendaraan mereka dan menghina Hanafiah.
Kemudian tersangka dan korban terlibat adu mulut, setelah mengatai Ketua KPG Partai SIRA itu sebagai cuak (kibus, red), yang harus dikirim ke Jawa karena sudah tidak ada tempat hidup lagi di Aceh.
Tiba-tiba rekan pelaku terus bermunculan, bahkan diperkirakan mencapai 20 orang dan langsung menunjuk mata korban, seraya mengatakan Hanafiah sebagai cuak keturunan PKI.
"Kamu tidak bisa hidup lagi di sini dan harus mati, dimasukkan ke dalam karung goni. Ternyata kamu yang menyuruh tentara datang ke sini untuk menembak orang-orang,” ujar Khairil mengutip keterangan pelaku bernama Rusyidi (32) warga Pulo Pisang, Kecamatan Peusangan.
Partai SIRA akhirnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian Polres Bireuen. Sesuai surat No.Pol : LP/89/III/2009/SPK”B” dengan menghadirkan dua saksi yang mengetahui kejadian tersebut,”Karena anggota Partai SIRA telah diancam maka kami mengadukan masalah ini pada polisi, sehingga menjadi pelajaran serta tidak lagi menimpa partai lain,” tukasnya.
Sekretaris DPW PA Kabupaten Bireuen, Muzakir saat dikonfirmasi koran ini via telepon seluler mengatakan, Partai Aceh tidak pernah menyerukan kadernya untuk melakukan intimidasi. Bahkan selalu menginstruksikan setiap anggota PA senantiasa berbuat baik terhadap orang lain.
Menurut dia, bermacam tudingan miring diarahkan kepada PA oleh para provokator yang asal berbicara, demi kepentingan politik. ”Kami tetap memegang komitmen untuk menjaga perdamaian Aceh, kader PA tidak pernah mengancam siapapun. Mungkin mereka hanya mengajak seluruh rakyat Aceh, agar menyampaikan aspirasinya melalui Partai Aceh,” sebut Muzakir.
Dia mengaku, keberadaan PA yang bertanggung jawab terhadap MoU Helsinki wajib menjadi pilihan masyarakat. Sehingga semua janji dan kesepakatan yang telah dicapai, dapat diwujudkan oleh PA selaku pihak yang mengikat perjanjian tersebut. Muzakir mengajak seluruh rakyat Aceh, bersatu membangun masa depan yang lebih baik serta memelihara perdamaian. ”Jika ada pihak-pihak yang melakukan provokasi terhadap PA, maka mereka bertujuan merusak perdamaian di Aceh,” tandasnya. (bah)
BIREUEN-Situasi menjelang pemilu di Aceh kian memanas, konflik eksternal antara dua partai lokal mulai mencuat. Anggota Partai Aceh (PA) dilapor mengintimidasi Ketua Komite Pimpinan Gampong (KPG) Partai SIRA Desa Dayah Mesjid, Kecamatan Kutablang saat kampanye PA di daerah itu, Jumat pekan lalu. Kasus ini akhirnya diadukan ke polisi, karena korban merasa keselamatannya terancam.
Ketua Umum Partai SIRA Bireuen, M Khairil saat ditemui Rakyat Aceh, Minggu (22/3) mengatakan, Ketua KPG SIRA Desa Dayah Mesjid, Hanafiah Hasan (45) telah diancam bunuh oleh kelompok pemuda dari anggota Partai Aceh, di bawah pimpinan M Nasir Yusuf (35) warga Desa Ujong Blang, Kecamatan Kutablang beberapa saat menjelang pelaksanaan kampanye PA di daerah itu, Jumat (20/3) siang.
Menurut dia, sejumlah pelaku intimidasi mengendarai sepeda motor hendak mengikuti kampanye. Namun ketika bertemu korban pada salah satu warung kopi di desa itu, M Nasir Yusuf alias Reube bersama rekannya Munardi alias Munat (27) warga Desa Pulo Pisang, Kecamatan Peusangan langsung menghentikan kendaraan mereka dan menghina Hanafiah.
Kemudian tersangka dan korban terlibat adu mulut, setelah mengatai Ketua KPG Partai SIRA itu sebagai cuak (kibus, red), yang harus dikirim ke Jawa karena sudah tidak ada tempat hidup lagi di Aceh.
Tiba-tiba rekan pelaku terus bermunculan, bahkan diperkirakan mencapai 20 orang dan langsung menunjuk mata korban, seraya mengatakan Hanafiah sebagai cuak keturunan PKI.
"Kamu tidak bisa hidup lagi di sini dan harus mati, dimasukkan ke dalam karung goni. Ternyata kamu yang menyuruh tentara datang ke sini untuk menembak orang-orang,” ujar Khairil mengutip keterangan pelaku bernama Rusyidi (32) warga Pulo Pisang, Kecamatan Peusangan.
Partai SIRA akhirnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian Polres Bireuen. Sesuai surat No.Pol : LP/89/III/2009/SPK”B” dengan menghadirkan dua saksi yang mengetahui kejadian tersebut,”Karena anggota Partai SIRA telah diancam maka kami mengadukan masalah ini pada polisi, sehingga menjadi pelajaran serta tidak lagi menimpa partai lain,” tukasnya.
Sekretaris DPW PA Kabupaten Bireuen, Muzakir saat dikonfirmasi koran ini via telepon seluler mengatakan, Partai Aceh tidak pernah menyerukan kadernya untuk melakukan intimidasi. Bahkan selalu menginstruksikan setiap anggota PA senantiasa berbuat baik terhadap orang lain.
Menurut dia, bermacam tudingan miring diarahkan kepada PA oleh para provokator yang asal berbicara, demi kepentingan politik. ”Kami tetap memegang komitmen untuk menjaga perdamaian Aceh, kader PA tidak pernah mengancam siapapun. Mungkin mereka hanya mengajak seluruh rakyat Aceh, agar menyampaikan aspirasinya melalui Partai Aceh,” sebut Muzakir.
Dia mengaku, keberadaan PA yang bertanggung jawab terhadap MoU Helsinki wajib menjadi pilihan masyarakat. Sehingga semua janji dan kesepakatan yang telah dicapai, dapat diwujudkan oleh PA selaku pihak yang mengikat perjanjian tersebut. Muzakir mengajak seluruh rakyat Aceh, bersatu membangun masa depan yang lebih baik serta memelihara perdamaian. ”Jika ada pihak-pihak yang melakukan provokasi terhadap PA, maka mereka bertujuan merusak perdamaian di Aceh,” tandasnya. (bah)