Showing posts with label Partai Aceh Pertanyakan Kinerja Polisi. Show all posts
Sejumlah Kasus Belum Tuntas, Partai Aceh Pertanyakan Kinerja Polisi
Lhokseumawe | Harian Aceh--Partai Aceh mempertanyakan kinerja pihak kepolisian yang hingga kini dinilai belum berhasil mengungkap secara tuntas sejumlah kasus kriminal bernuansa politis yang menimpa kalangan Partai Aceh di Aceh Utara dan Lhokseumawe.
“Banyak kasus kriminal bersenjata dan bahan peledak yang menimpa Partai Aceh hingga kini belum berhasil diungkap satu pun oleh pihak kepolisian. Untuk itu, kita pertanyakan kinerja kepolisian selama ini yang sepertinya belum profesional.
Padahal, polisi memiliki kewenangan penuh menuntaskan kasus tersebut,” kata Ketua Partai Aceh Wilayah Aceh Utara, Tgk Zulkarnaini Hamzah, yang Ketua KPA Wilayah Samudra Pasai, dalam jumpa pers di Geudong Kecamatan Samudra, Aceh Utara, Senin (23/3).
Tgk Zulkarnai Hamzah didampingi Juru Bicara Partai Aceh Wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe, Tgk Dedi Safrizal menyebutkan, sejumlah kasus kriminal bersenjata dan bahan peledak yang menimpa partai itu antara lain, pemberondongan kantor DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Utara. Pelemparan granat terhadap kantor Partai Aceh Sagoe Keude Aceh, Lhokseumawe. Penggranatan warung milik anggota KPA di Loskala, Lhokseumawe. Selain itu, pengrusakan atribut dua caleg dari Partai Aceh di Lhokseumawe berupa penempelan gambar monyet.
“Kami mensinyalir bahwa sejumlah tindakan kejahatan tersebut sengaja dilancarkan pihak-pihak yang antiperdamaian, yang takut Partai Aceh menang. Kasus itu bukan kriminal biasa, tapi tindak pidana pemilu, sehingga seharusnya pihak kepolisian yang sudah mendapat laporan pengaduan baik dari kami langsung maupun pihak Panwaslu, agar diungkap sampai tuntas untuk membuktikan bahwa penegakan hukum berjalan di Aceh,” kata Dedy Safrizal.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Zulkifli yang dihubungi Harian Aceh melalui Kasat Reskrim AKP Ricky P Kertapati, kemarin sore, mengatakan pihaknya terus berupaya mengungkap secara tuntas semua kasus tersebut. “Kasus pemberondongan kantor Partai Aceh di Aceh Utara, sudah turun langsung tim Labforkrim Poldasu untuk mengumpulkan barang bukti. Kemudian, kasus penggranatan warung di Loskala, serpihannya sudah kita kirim ke Labforkrim Poldasu. Kita sedang menunggu hasil Labforkrim untuk penanganan lebih lanjut,” kata Ricky.
Selain butuh waktu lama menunggu hasil Labforkrim, lanjut Ricky, pihaknya juga mengalami kendala minimnya saksi dalam beberapa kasus bersenjata dan bahan peledak yang menimpa Partai Aceh itu. “Saksi hanya bisa menjelaskan ciri-ciri kendaraan yang dipakai pelaku saat beraksi, tidak mengetahui secara persis wajah pelaku dan ciri-ciri lainnya. Dalam menangani kasus, kita butuh bukti yang cukup, tidak bisa menuduh orang sembarangan tanpa bukti yang kuat,” katanya.
Upaya Damai
Sementara itu terkait kasus pemukulan Ketua Komisi D DPRK Aceh Utara, Ismed Nur AJ Hasan, yang dilakukan oknum eks kombatan sekaligus simpatisan Partai Aceh, Ketua Partai Aceh Kabupaten Aceh Utara, Tgk Zulkarnaini Hamzah mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan penyelesaian melalui jalur berdamai.
“Sebenarnya kasus itu tidak ada hubungannya dengan Partai Aceh, karena kasus itu akibat persoalan bisnis pribadi. Tapi, karena adanya tuduhan yang mengaitkan pelaku dengan Partai Aceh, maka akan kita upayakan penyelesaian secara damai dengan Pak Ismed. Hal ini kita lakukan untuk menghindari terus merembesnya kasus itu, karena kita tahu kasus itu mulai dimanfaatkan oleh pihak lain untuk menyerang partai kami. Jadi, kondisinya sudah tidak sehat lagi, sudah bermain banyak kepentingan di situ,” kata Tgk Zulkarnaini Hamzah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi D DPRK Aceh Utara, Ismed Nur AJ Hasan diserang oleh sekelompok orang yang merupakan eks kombatan sekaligus simpatisan Partai Aceh. Akibat serangan tersebut, Ismed mengalami pecah bibir dan ia sempat terjatuh ke selokan di lokasi kejadian, Desa Nibong Wakeuh Kecamatan Nibong. Motif penyerangan itu diduga terkait persoalan usulan proyek dalam APBK 2009.(irs)
“Banyak kasus kriminal bersenjata dan bahan peledak yang menimpa Partai Aceh hingga kini belum berhasil diungkap satu pun oleh pihak kepolisian. Untuk itu, kita pertanyakan kinerja kepolisian selama ini yang sepertinya belum profesional.
Padahal, polisi memiliki kewenangan penuh menuntaskan kasus tersebut,” kata Ketua Partai Aceh Wilayah Aceh Utara, Tgk Zulkarnaini Hamzah, yang Ketua KPA Wilayah Samudra Pasai, dalam jumpa pers di Geudong Kecamatan Samudra, Aceh Utara, Senin (23/3).
Tgk Zulkarnai Hamzah didampingi Juru Bicara Partai Aceh Wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe, Tgk Dedi Safrizal menyebutkan, sejumlah kasus kriminal bersenjata dan bahan peledak yang menimpa partai itu antara lain, pemberondongan kantor DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Utara. Pelemparan granat terhadap kantor Partai Aceh Sagoe Keude Aceh, Lhokseumawe. Penggranatan warung milik anggota KPA di Loskala, Lhokseumawe. Selain itu, pengrusakan atribut dua caleg dari Partai Aceh di Lhokseumawe berupa penempelan gambar monyet.
“Kami mensinyalir bahwa sejumlah tindakan kejahatan tersebut sengaja dilancarkan pihak-pihak yang antiperdamaian, yang takut Partai Aceh menang. Kasus itu bukan kriminal biasa, tapi tindak pidana pemilu, sehingga seharusnya pihak kepolisian yang sudah mendapat laporan pengaduan baik dari kami langsung maupun pihak Panwaslu, agar diungkap sampai tuntas untuk membuktikan bahwa penegakan hukum berjalan di Aceh,” kata Dedy Safrizal.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Zulkifli yang dihubungi Harian Aceh melalui Kasat Reskrim AKP Ricky P Kertapati, kemarin sore, mengatakan pihaknya terus berupaya mengungkap secara tuntas semua kasus tersebut. “Kasus pemberondongan kantor Partai Aceh di Aceh Utara, sudah turun langsung tim Labforkrim Poldasu untuk mengumpulkan barang bukti. Kemudian, kasus penggranatan warung di Loskala, serpihannya sudah kita kirim ke Labforkrim Poldasu. Kita sedang menunggu hasil Labforkrim untuk penanganan lebih lanjut,” kata Ricky.
Selain butuh waktu lama menunggu hasil Labforkrim, lanjut Ricky, pihaknya juga mengalami kendala minimnya saksi dalam beberapa kasus bersenjata dan bahan peledak yang menimpa Partai Aceh itu. “Saksi hanya bisa menjelaskan ciri-ciri kendaraan yang dipakai pelaku saat beraksi, tidak mengetahui secara persis wajah pelaku dan ciri-ciri lainnya. Dalam menangani kasus, kita butuh bukti yang cukup, tidak bisa menuduh orang sembarangan tanpa bukti yang kuat,” katanya.
Upaya Damai
Sementara itu terkait kasus pemukulan Ketua Komisi D DPRK Aceh Utara, Ismed Nur AJ Hasan, yang dilakukan oknum eks kombatan sekaligus simpatisan Partai Aceh, Ketua Partai Aceh Kabupaten Aceh Utara, Tgk Zulkarnaini Hamzah mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan penyelesaian melalui jalur berdamai.
“Sebenarnya kasus itu tidak ada hubungannya dengan Partai Aceh, karena kasus itu akibat persoalan bisnis pribadi. Tapi, karena adanya tuduhan yang mengaitkan pelaku dengan Partai Aceh, maka akan kita upayakan penyelesaian secara damai dengan Pak Ismed. Hal ini kita lakukan untuk menghindari terus merembesnya kasus itu, karena kita tahu kasus itu mulai dimanfaatkan oleh pihak lain untuk menyerang partai kami. Jadi, kondisinya sudah tidak sehat lagi, sudah bermain banyak kepentingan di situ,” kata Tgk Zulkarnaini Hamzah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi D DPRK Aceh Utara, Ismed Nur AJ Hasan diserang oleh sekelompok orang yang merupakan eks kombatan sekaligus simpatisan Partai Aceh. Akibat serangan tersebut, Ismed mengalami pecah bibir dan ia sempat terjatuh ke selokan di lokasi kejadian, Desa Nibong Wakeuh Kecamatan Nibong. Motif penyerangan itu diduga terkait persoalan usulan proyek dalam APBK 2009.(irs)